♥ Anjuran Kahwin Dan Larangan Membujang ♥

Daftar Isi [Tutup]
    Bismillaahirroh
    maanirrohiim…

    ♥ Anjuran Kahwin Dan Larangan Membujang ♥

    Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
    "Dan kahwinkanlah orang yang sendiri'an di antara kamu dan orang-orang layak dari hamba-hambamu yang laki-laki dan hamba-hambamu yang perempuan, jika mereka miskin, jadikan mereka mampu dengan kurnianya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (An-Nur: 32)

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
    "Wahai kaum muda, siapa di antara kamu yang telah mampu hendaklah menikah, karena nikah itu lebih dapat menundukkan pandangan mata, dan lebih dapat menjaga faraj (kemaluan). Maka siapa yang belum mampu hendaklah berpuasa, karena puasa itu merupakan pengekang syahwat baginya." (Diriwayatkan Jama'ah).


    Islam mensyariatkan pernikahan dan menganjurkannya, maka tidak boleh bahkan haram bagi seorang Muslim membujang dan menghindari pernikahan sekalipun dengan niat untuk beribadah dan taqarrub kepada Allah, karena hal itu bertentangan dengan fitrah manusia dan berbenturan dengan naluri, kecenderungan dan keinginannya.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
    "Orang yang paling buruk di antara kamu adalah para pembujang, dan di antara orang-orang mati yang terburuk adalah orang yang mati dalam keadaan membujang." (Diriwayatkan Abu Ya'la dan Thabrani).
    Tinggalkan Komentar